SMLine TechNews

Membahas Info Update Teknologi

Menu
  • Beranda
  • Contact Us
  • Copyright
  • DMCA
  • Privacy Policy
  • Backlink Murah
Menu

Setoran Pajak Google, Netflix Dkk Capai Rp 616 Miliar

Posted on 24 Desember 2020 by REO News

e-Business - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terdapat penerimaan pajak pertambahan nilai ( PPN) sebesar Rp 616 miliar yang dikumpulkan dari 23 perusahaan digital.

Angka perolehan pajak ini merupakan data yang dihimpun hingga 23 Desember 2020. Setoran pajak yang diperoleh dari 23 perusahaan over the top (OTT) telah disetorkan melalui sistem elektronik (PMSE).

Perusahaan OTT tersebut antara lain, Google, Facebook, Netflix, Spotify, Twitter, Shopee, JDid, Amazon, Microsoft, dan lainnya.

Menurut Sri Mulyani, semestinya terdapat total 28 perusahaan yang telah ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Dengan demikian, masih ada lima perusahaan elektronik lainnya yang masih belum menyetorkan PPN mereka.

“Ini belum semuanya. Kita masih tahu, ada lima yang nanti kita akan kumpulkan sampai dengan akhir tahun,” kata Sri Mulyani sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi Kementerian Keuangan RI, Kamis (24/12/2020).

Kendati demikian, Sri Mulyani tidak menyebutkan secara rinci nama-nama perusahaan yang telah membayar pajak ini.

Seperti diketahui, aturan pemungutan pajak pertambahan nilai terhadap perusahaan digital  mulai berlaku sejak Juli lalu.

Pemungutan pajak dimulai sejak 1 Agustus 2020. Jumlah yang harus dibayar pengguna layanan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada resi atau kwitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Hingga saat ini, sudah ada 46 perusahaan digital, termasuk startup digital asal Indonesia, yang terdaftar sebagai pemungut PPN atas perdagangan barang/jasa digital dari luar negeri.

Adapun seluruh perusahaan tersebut wajib menyetorkan PPN secara bertahap melalui lima gelombang.

Pada gelombang pertama ditunjuk enam perusahaan, lalu pada gelombang kedua 10 perusahaan, gelombang ketiga 12 perusahaan dan gelombang keempat ini 8 perusahaan. Kemudian pada gelombang kelima ada 10 perusahaan.

Pada gelombang pertama, ada sebanyak enam perusahaan OTT yang menjadi pemungut pajak. Keenam perusahaan tersebut adalah Netflix International B.V., Spotify, Google Asia Pacific Pte. Ltd., Google Ireland Ltd., Google LLC, dan Amazon Web Services Inc.

Dari keenam perusahaan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Kuangan mencatat setoran penerimaan sebesar Rp 97 miliar pada Oktober 2020. [Source:Kompas]

Cari untuk:
Email: [email protected]
WhatsApp: +1-5138-101010

Kategori

  • E-BUSINESS (26)
  • GADGET (15)
  • INFO UPDATE (25)
  • INTERNET (10)
  • OH BEGITU (4)
  • RESEP AYAM (220)
  • SOFTWARE (11)
  • TECH INDUSTRY (2)
  • Uncategorized (1)

Pos-pos Terbaru

  • Poco Menggoda Sekuel Ponsel F1 Legendarisnya 27 Januari 2021
  • WhatsApp Mencetak Rekor Panggilan Sepanjang Masa Pada Malam Tahun Baru 26 Januari 2021
  • Podcast Mixtape: Di Balik Tirai Teater Keberagaman 25 Januari 2021
  • Desain Model S Tesla Yang Diperbarui Mungkin Terlihat Di Jalan 25 Januari 2021
  • Alphabet ' S Wing Berpendapat Aturan Drone AS Yang Baru Akan Merusak Privasi 24 Januari 2021
  • Kejar Karir Memerangi Kejahatan Dunia Maya Dengan 8 Kursus Ini 23 Januari 2021
  • M1 Mac Mini Apple Membunuh Hackintosh Saya 22 Januari 2021
  • ' Cyberpunk 2077 ' DLC Masih Dalam Pengerjaan Untuk ' Awal 2021 ' 22 Januari 2021
  • Stadia Pro Menambahkan ' F1 2020 ' Dan ' Hotline Miami ' 21 Januari 2021
  • Sony Meluncurkan PS5 Di India Pada Tanggal 2 Februari 20 Januari 2021
  • Union Square Ventures Dan Learn Capital Mengajukan Dokumen Yang Menunjukkan Dana Baru 19 Januari 2021
  • Setiap Stasiun Kereta Bawah Tanah NYC Sekarang Mendukung Pembayaran Nirsentuh 19 Januari 2021
  • Bagaimana Kecerdasan Buatan Akan Digunakan Pada Tahun 2021 18 Januari 2021
  • Hari Ini Adalah Hari Terakhir Anda Dapat Memainkan ' FarmVille ' 17 Januari 2021
  • Ponsel Google Pixel Hanya Menggunakan Pengisian Adaptif Jika Ada Alarm Untuk Memandunya 15 Januari 2021
SMLine TechNews © 2021
Powered By OBOR™ Backlink